TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, ATM Bank Mandiri sudah banyak tersebar di berbagai tempat. Nasabah tak perlu lagi khawatir bila ingin melakukan transaksi setor tunai Mandiri. Hanya dengan ponsel yang terhubung internet, Anda bisa mencari ATM setor tunai Mandiri di sekitar Anda.
Dilansir dari situs resminya, Mandiri ATM Setor Tarik merupakan salah satu jenis layanan dari Bank Mandiri untuk transaksi tarik tunai, setor tunai, transfer antar bank, sampai pembayaran maupun pembelian tertentu. Dengan begitu, Anda tidak perlu mendatangi kantor cabang untuk melakukan transaksi.
Syarat Setor Tunai di ATM Mandiri
Ketentuan yang berlaku bila nasabah ingin melakukan transaksi setor tunai di seluruh gerai ATM Mandiri di Indonesia.
- Setiap setor tunai tidak dibebankan biaya admin.
- Nasabah bisa setor tunai untuk rekening pribadi atau rekening Mandiri milik orang lain.
- Jumlah pecahan yang dapat disetor ialah Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Syarat setor tunai di ATM Mandiri selanjutnya adalah jumlah maksimal transaksi dibedakan atas jenis kartu, antara lain:
a. Kartu TabKu sebesar Rp 5 juta per hari atau 99 lembar uang kertas setiap sekali transaksi.
b. Kartu TabMu dengan limit Rp 15 juta per hari.
c. Kartu Silver GPN sebesar Rp 50 juta per hari.
d. Kartu Gold GPN sebesar Rp 50 juta per hari.
e. Kartu Silver Visa sebesar Rp 50 juta per hari.
f. Kartu Gold Visa sebesar Rp 50 juta per hari.
g. Kartu Platinum GPN sebesar Rp 50 juta per hari.
h. Kartu Platinum Visa sebesar Rp 100 juta per hari.
i. Kartu Bisnis Gold Visa sebesar Rp 100 juta per hari.
j. Kartu Bisnis Platinum Visa sebesar Rp 100 juta per hari.
k. Kartu Prioritas sebesar Rp 100 juta per hari.